Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penerapan HSE Risk Management untuk Merancang Strategi Pencegahan Kecelakaan Kerja pada PT.X

BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
            Revolusi industri ditandai dengan pergeseran peran dari tenaga kerja manusia kepada mesin-mesin produksi. Sampai saat ini, perkembangan teknologi permesinan untuk meningkatkan produktivitas industri terus semakin berkembang. Seiring dengan kemajuan, perkembangan teknologi, munculnya berbagai sumber bahaya yang mengakibatkan potensi kecelakaan juga meningkat. Berbagai sumber bahaya seperti di tempat kerja karena faktor fisik, kimia, biologis, psikologis, fisiologis, serta mental psikologis atau tindakan manusia sendiri merupakan penyebab terjadinya kecelakaan kerja.
Berdasarkan UU RI no.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dituliskan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatannya dalam bekerja dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional. Oleh karena itu perusahaan bertanggung jawab penuh untuk melindungi pekerja dari resiko kecelakaan kerja. Masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara umum di Indonesia masih sering terabaikan. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja.
Di Indonesia, setiap tujuh detik terjadi satu kasus kecelakaan kerja (”K3 masih Dianggap Remeh,” Warta Ekonomi, 2 Juni 2006). Hal ini tentunya sangat memprihatinkan. Tingkat kepedulian dunia usaha terhadap K3 masih rendah. Padahal karyawan adalah aset penting perusahaan.
Pada tahun 2005, Kantor Perburuhan Internasional (ILO) memperkirakan bahwa di seluruh dunia setiap tahunnya 2,2 juta orang meninggal karena kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Angka kematian akibat kerja pun meningkat. Selain itu diperkirakan bahwa setiap tahun terjadi 270 juta kecelakaan akibat kerja yang tidak bersifat fatal (setiap kecelakaan sedikitnya menyebabkan tiga hari absen dari pekerjaan)
dan 180 juta orang mengalami penyakit akibat kerja. Angka keselamatan dan kesehatan kerja (k3) perusahaan di Indonesia secara umum ternyata masih rendah. Berdasarkan data ILO, Indonesia menduduki peringkat ke-26 dari 27 negara.
            PT.X merupakan salah satu perusahaan manufaktur yang bergerak di pengolahan kayu yang menghasilkan bermacam-macam produk furniture indoor dan outdoor. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 1992 dan saat ini telah mengekspor produknya hingga ke Swiss dan Inggris. Sejak tahun 1992, PT.X telah mengalami banyak perkembangan terutama dari segi kualitas produk yang dihasilkan. Proses pembuatan furniture memiliki 8 stasiun proses utama yaitu stasiun pemotongan log kayu, pengeringan, stasiun penghalusan, pemotongan komponen, pembuatan komponen, stasiun perakitan, stasiun finishing, dan stasiun pengiriman.
            Berdasarkan hasil kuesioner dan wawancara pada 8 stasiun diperloeh hasil bahwa pada semua stasiun proses produksi di lantai produksi pernah terjadi kecelakaan kerja. Dampak kecelakaan yang terjadi 50% luka ringan, 38% luka medis, dan 12% berdampak pada kecacatan. Stasiun permesinan dan stasiun pembuatan komponen merupakan stasiun yang paling sering terjadi kecelakaan kerja dengan frekuensi 2 bulan sekali. Kecelakaan kerja yang paling sering terjadi yaitu tertimpa material atau alat kerja dan tersandung material. Selain itu juga ada kecelakaan yang terjadi karena kesalahan penggunaan alat seperti tangan terkena palu, serta debu / serbuk yang dapat menyebabkan iritasi mata dan gangguan pernafasan. Kecelakaan kerja yang terjadi pada PT.X berdampak pada hilangnya hari kerja dan penambahan biaya santunan pada pekerja serta berkurangnya kecepatan produksi.
            Tindakan yang paling tepat untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yaitu dengan mengurangi atau menghilangkan resiko dari kesalahan-kesalahan penyebab kecelakaan kerja, sehingga perlu dilakukan identifikasi faktor-faktor penyebab resiko yang meliputi seluruh kegiatan pada stasiun proses utama , dan dirumuskan tindakan-tindakan pencegahan yang meliputi faktor-faktor penyebab resiko. Untuk itu, tool yang sesuai untuk permasalahan dan tujuan dari penelitian ini yaitu HSE Risk Management dan Job Safety Analysis karena tool tersebut akan membantu dalam memberikan usulan-usulan untuk mencegah / mengurangi terjadinya kecelakaan kerja di PT.X.

1.2       Perumusan Masalah
            Berdasarkan penjelasan diatas, permasalahan di PT.X yaitu kecelakaan kerja yang masih terjadi pada stasiun proses utama dan belum adanya tindakan pencegahan oleh perusahaan. Kecelakaan kerja yang terjadi menimbulkan hilangnya waktu kerja, kurangnya kecepatan produksi, penambahan beban biaya santunan, dan cacat fisik. Oleh karena itu permasalahan yang diangkat dari penelitian ini adalah bagaimana merumuskan tindakan pencegahan yang tepat untuk mengurangi atau mencegah terjadinya kecelakaan kerja pada PT.X tersebut?

1.3       Tujuan Penelitian
            Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.        Mengidentifikasi kegiatan dan resiko kecelakaan kerja pada proses produksi di PT.X.
2.        Memprioritaskan kegiatan yang beresiko besar dan mengidentifikasi penyebab resiko.
3.        Merancang tindakan pengendalian resiko dengan rekomendasi usulan yang dikembangkan dari hasil identifikasi penyebab resiko.

1.4       Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini, batasan masalah yang akan dibahas yaitu :
1.        Pengamatan dan pengambilan data mengenai kegiatan yang dilakukan pekerja saat bekerja yang menyebabkan kecelakaan kerja.
2.        Faktor-faktor yang diamati dalam mengevaluasi kecelakaan kerja ini adalah identifikasi penyebab resiko kecelakaan kerja, kecelakaan kerja yang terjadi, dan tindakan pencegahan yang tepat untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kerja yang terjadi di PT.X.

1.5       Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan umum dan khusus, manfaat penelitian, batasan dan asumsi, serta sistematika penulisan.


BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini berisi tinjauan pustaka mengenai Manajemen Resiko, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Evaluasi Kecelakaan Kerja, dan hal-hal yang berhubungan lainnya.
BAB III METODE PENELITIAN
Bab ini berisi langkah-langkah penelitian yang terdiri dari kerangka pikir, metode penelitian, pengumpulan data dan pengolahan data penelitian.
BAB IV PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA
Bab ini berisi data-data dan informasi yang dibutuhkan dalam menganalisis permasalahan yang ada serta pengolahan data dengan metode yang telah ditentukan.
BAB V ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Bab ini berisi tentang analisis dan pembahasan terhadap data yang telah diolah, serta rekomendasi yang dibutuhkan.
BAB VI PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan dan saran perbaikan dari hasil penelitian.
DAFTAR PUSTAKA




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1       Manajemen Resiko
            Manajemen resiko adalah suatu pendekatan terstruktur atau metode dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk penilaian resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi resiko dengan menggunakan pemberdayaan / pengelolaan sumber daya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu. Manajemen resiko tradisional terfokus pada resiko-resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen resiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada resiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan. Sasaran dari pelaksanaan manajemen resiko adalah untuk mengurangi resiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen resiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen resiko (manusia, staff, dan organisasi).

2.2       Gambaran Proses Manajemen Resiko
Umum
Manajemen resiko adalah bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen proses. Manajemen resiko adalah bagian dari proses kegiatan didalam organisasi dan pelaksananya terdiri dari mutlidisiplin keilmuan dan latar belakang, manajemen resiko adalah proses yang berjalan terus menerus.




Gambar 2.1 Proses Manajemen Resiko

Elemen Utama
Elemen utama dari proses manajemen resiko, seperti yang terlihat pada gambar 2.1 diatas meliputi :
a.       Penetapan tujuan
      Menetapkan strategi, kebijakan organisasi dan ruang lingkup manajemen resiko yang akan dilakukan.
b.      Identifkasi resiko
      Mengidentifikasi apa, mengapa dan bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya resiko untuk analisis lebih lanjut.
c.       Analisis resiko
      Dilakukan dengan menentukan tingkatan probabilitas dan konsekuensi yang akan terjadi. Kemudian ditentukan tingkatan resiko yang ada dengan mengalikan kedua variabel tersebut (probabilitas X konsekuensi).
d.      Evaluasi resiko
      Membandingkan tingkat resiko yang ada dengan kriteria standar. Setelah itu tingkatan resiko yang ada untuk beberapa hazards dibuat tingkatan prioritas manajemennya. Jika tingkat resiko ditetapkan rendah, maka resiko tersebut masuk ke dalam kategori yang dapat diterima dan mungkin hanya memerlukan pemantauan saja tanpa harus melakukan pengendalian.
e.       Pengendalian resiko
      Melakukan penurunan derajat probabilitas dan konsekuensi yang ada dengan menggunakan berbagai alternatif metode, bisa dengan transfer resiko, dan lain-lain.
      Monitor dan Review
      Monitor dan review terhadap hasil sistem manajemen resiko yang dilakukan serta mengidentifikasi perubahan-perubahan yang perlu dilakukan.
f.       Komunikasi dan konsultasi
      Komunikasi dan konsultasi dengan pengambil keputusan internal dan eksternal untuk tindak lanjut dari hasil manajemen resiko yang dilakukan.
                  Manajemen resiko dapat diterapkan di setiap level di organisasi. Manajemen resiko dapat diterapkan di level strategis dan level operasional. Manajemen resiko juga dapat diterapkan pada proyek yang spesifik, untuk membantu  proses pengambilan keputusan ataupun untuk pengelolaan daerah dengan resiko yang spesifik.

2.3       Keselamatan Kerja
            Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai suatu kondisi yang bebas dari resiko kecelakaan atau kerusakan atau dengan resiko yang relatif sangat kecil dibawah nilai tertentu (Simanjuntak, 1994). Sedangkan kesehatan kerja dapat diartikan sebagai kondisi yang dapat mempengaruhi kesehatan para pekerja (Simanjuntak, 1994). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi kerja yang terbebas dari ancaman bahaya yang mengganggu proses aktivitas dan mengakibatkan terjadinya cedera, penyakit, kerusakan harta benda, serta gangguan lingkungan. OHSAS 18001:2007 mendefinisikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai kondisi dan factor yang mempengaruhi atau akan mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja (termasuk pekerja kontrak dan kontraktor), tamu atau orang lain di tempat kerja. Dari definisi keselamatan dan kesehatan kerja di atas serta definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dan OHSAS dapat disimpulkan bahwa Keselamatan dan Kesehatan kerja adalah suatu program yangmenjamin keselamatan dan kesehatan pegawai di tempat kerja.

2.4       Lingkungan Kerja
            Dalam dunia kerja pada suatu perusahaan banyak sekali apsek penunjang yang mendukung berjalanya suatu perusahaan antara lain contohnya adalah karyawan, peralatan kerja, lingkungan kerja dan lain-lain. Hal-hal tersebut perlu sekali diperhatikan agar pencapaian tujuan dalam perusahaan dapat berjalan dengan baik. Yang akan kita bahas di sini adalah masalah lingkungan kerja karena lingkungan kerja sangat berpengaruh terhadap keadaan karyawan yang ada pada suatu perusahaan. Dengan memperhatikan lingkungan kerja diharapkan dapat menambah semangat dalam bekerja. Apabila semangat kerja karyawan meningkat maka otomatis produktivitas karyawan juga akan meningkat. Apabila hal ini dapat berjalan dengan baik maka pencapaian tujuan suatu perusahaan akan berjalan dengan baik.
Berikut ini merupakan beberapa pengertian dari lingkungan kerja yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Sedarmayanti berpendapat bahwa lingkungan kerja adalah “Keseluruhan alat pekakas dan bahan yang dihadapi, lingkungan sekitar di mana ia bekerja, metode kerjanya baik perorangan maupun kelompok” (Sedarmayanti, 1996:1). Menurut Ahmad Tohari “Lingkungan kerja fisik walaupun di yakini bukanlah faktor utama dalam meningkatkan produktivitas karyawan, namun faktor lingkungan kerja fisik merupakan variabel yang perlu diperhitungkan oleh para pakar manajemen dalam pengaruhnya untuk meningkatkan produktivitas” (Tohari, 2002:136-137).
Para karyawan yang melaksanakan tugas dan pekerjaanya harus diberikan perhatian, salah satunya adalah memperhatikan lingkungan kerja karyawannya. Lingkungan kerja merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong karyawan bekerja secara maksimal untuk kemajuan perusahaan. Sedangkan menurut Gauzali Saydam mengemukakan bahwa lingkungan kerja adalah “Keseluruhan sarana dan prasarana kerja yang ada disekitar karyawan yang sedang melakukan pekerjaan yang dapat mempengaruhi perkerjaan itu sendiri” (Saydam, 2000:266). Pada dasarnya lingkungan kerja merupakan segala sesuatu yang ada disekitar pekerja dan dapat mempengaruhi mereka dalam menjalankan tugasnya. Menurut Nitisemito mengemukakan “Lingkungan kerja adalah sesuatu yang ada disekitar para pekerja dan yang mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan” (Nitisemito, 1992:183).
Dari beberapa pendapat di atas maka jelaslah bahwa yang dimaksud dengan kondisi lingkungan kerja adalah suatu kondisi atau keadaan yang ada disekitar lingkungan tempat bekerja yang dapat mempengaruhi kinerja seseorang dalam melaksanakan tugas-tugasnya baik secara langsung maupun tidak langsung dan mempengaruhi optimalisasi hasil yang diperoleh dan berpengaruh juga terhadap produktivitas perusahaan secara umum.
Dengan melihat adanya korelasi fisik terhadap mental, maka kita perlu mendesain lingkungan kerja yang kondusif untuk bekerja. Lingkungan kerja yang kondusif dapat dilihat dari beberapa indikator antara lain penerangan, suhu udara, kelembaban udara, penggunaan warna, ruang gerak dan keamanan. Hal-hal tersebut merupakan faktor yang penting yang dapat membuat karyawan memberikan semangat dan gairah dalam bekerja. Hal ini pula yang menjadi penunjang dalam meningkatkan produktivitas.

2.5       Penyebab Kecelakaan Kerja
H.W. Heinrich dengan Teorii Dominonya menggolongkan penyebab kecelakaan menjadi 2, yaitu :
a.    Unsafe Action (Tindakan tidak aman)
Unsafe action adalah suatu tindakan yang memicu terjadinya suatu kecelakaan kerja. Contohya adalah tidak mengenakan masker, merokok di tempat yang rawan terjadi kebakaran, tidak mematuhi peraturan dan larangan K3, dan lain-lain. Tindakan ini bisa berbahaya dan menyebabkan terjadinya kecelakaan.
b.    Unsafe Condition (Kondisi tidak aman)
Unsafe condition berkaitan erat dengan kondisi lingkungan kerja yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. Banyak ditemui bahwa penyebab terciptanya kondisi yang tidak aman ini karena kurang ergonomis. Unsafe condition ini contohnya adalah lantai yang licin, tangga rusak, udara yang pengap, pencahayaan kurang, terlalu bising, dan lain-lain. Selanjutnya Frank Bird mengembangkan teori Heinrich tersebut. Frank Bird menggolongkan penyebab terjadinya kecelakaan adalah sebab langsung (immediate cause) dan faktor dasar (basic cause). Penyebab langsung kecelakaan adalah pemicu yang langsung menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut, misalkan terpeleset, kejatuhan suatu benda, dan lain-lain. Sedangkan penyebab tidak langsung adalah merupakan faktor yang memicu atau memberikan kontribusi terhadap terjadinya kecelakaan tersebut. Misalnya tumpahan minyak yang menyebabkan lantai licin, kondisi penerangan yang tidak baik, terburu-buru atau kurangnya pengawasan, dan lain-lain. Meskipun penyebab tidak langsung hanyalah sebagai penyebab atau pemicu yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, namun sebenarnya hal tersebutlah yang harus dianalisa secara detail mengapa faktor pemicu tersebut dapat terjadi. Disamping faktor-faktor yang telah disebutkan diatas, teori-teori modern memasukkan faktor sistem manajemen sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Ketimpangan dan kurangnya perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan menyebabkan terjadinya multiple cause sehingga kecelakaan kerja dapat terjadi.

2.6       Klasifikasi Kecelakaan Kerja
Menurut ILO, kecelakaan kerja diklasifikasikan menjadi 4 golongan, yaitu:
a.   Klasifikasi menurut jenis kecelakaan
·         Terjatuh
·         Tertimpa benda
·         Tertumbuk
·         Terjepit
·         Gerakan melebihi kemampuan
·         Pengaruh suhu
·         Terkena arus listrik
·         Terkena bahan-bahan berbahaya / radiasi
b.   Klasifikasi menurut penyebab kecelakaan
·         Mesin
·         Alat angkut
·         Peralatan lain seperti dapur pembakan atau pemanas, instalasi listrik
·         Bahan-bahan zat kimia atau radiasi
·         Lingkungan kerja misal di ketinggian atau kedalaman tanah

c.    Klasifikasi menurut Sifat Luka / Kelainan
·         Patah tulang
·         Dislokasi (keseleo)
·         Regang otot (urat)
·         Memar dan luka dalam yang lain
·         AmputasiLuka di permukaan
·         Geger dan remuk
·         Luka bakar
·         Keracunan-keracunan mendadak
·         Pengaruh radiasi
·         Lain-lain

d.   Klasifikasi menurut letak kelainan atau cacat di tubuh
·         Kepala
·         Leher
·         Badan
·         Anggota atas
·         Anggota bawah
·         Banyak tempat
·         Letak lain yang tidak termasuk dalam klsifikasi tersebut.

2.7       Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tujuan dari penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah :
1.        Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja.
2.        Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien.
3.        Menjamin proses produksi berjalan lancar.

2.8       Program Standard Operating Procedure (SOP)
            Standard Operating Procedure (SOP) adalah sebuah perangkat untuk mendukung sebuah manajemen dalam penginformasian dari sebuah fungsi. SOP berisikan detail-detail dari pekerjaan dan langkah-langkah pekerjaan. Penggunaan SOP akan memudahkan supervisor dalam menginspeksi kesalahan-kesalahan kerja. SOP dikembangkan berdasarkan regulasi praktek keselamatan kerja oleh OSHA. Tujuan dari SOP ini adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Ada 3 langkah dalam membuat SOP, yaitu :
1.        Mengamati pekerjaan dan merekap setiap kegiatan dasar pekerja.
2.        Nilai bahaya dari setiap kegiatan.
3.        Memberikan usulan terhadap tindakan pengendalian untuk mengeleminasi / menghilangkan bahaya yang timbul.

2.9       Sistem Manajemen K3
Manajemen dapat didefinisikan sebagai “kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatankegiatan orang lain. Manajemen merupakan suatu proses pencapaian tujuan secara efisien dan efektif, melalui pengarahan, penggerakan dan pengendalian kegiatankegiatan yang dilakukan oleh orangorang yang tergabung dalam suatu bentuk kerja sama.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara normatif sebagaimana terdapat pada PER.05/MEN/1996 pasal 1, adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan  yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggungjawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Sedangkan menurut OHSAS 18001, SMK3 (OH&S Management System) adalah bagian dari sistem manajemen organisasi yang digunakan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 dalam organisasi.
Dari dua definisi tentang SMK3 di atas dapat disimpulkan bahwa SMK3 adalah sistem manajemen yang terintergrasi untuk menjalankan dan mengembangkan kebijakan K3 yang telah ditetapkan perusahaan serta menanggulangi resiko bahaya yang mungkin terjadi di perusahaan.

2.9.1    Tujuan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menurut PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, tujuan dari sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja adalah menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
        Usaha keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mempunyai tujuan umum dan tujuan khusus.
Tujuan umum yaitu :
1.      Perlindungan terhadap tenaga kerja yang berada ditempat kerja agar selalu terjamin keselamatan dan kesehatannya sehingga dapat diwujudkan peningkatkan produksi dan produktivitas kerja.
2.      Perlindungan setiap orang lainnya yang berada ditempat kerja agar selalu dalam keadaan selamat dan sehat,
3.      Perlindungan terhadap bahan dan peralatan produksi agar dapat dipakai dan digunakan secara aman dan efisien.

Sedangkan secara khusus antara lain :
1.      Mencegah dan atau mengurangi kecelakaan, kebakaran, peledakan dan penyakit akibat kerja.
2.      Mengamankan mesin, instalasi, pesawat, alat kerja, bahan baku dan bahan hasil produksi.
3.      Menciptakan lingkungan dan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan penyesuaian antara pekerja dengan manuasi atau manusia dengan pekerjaan.Ø

2.9.2    Manfaat Sistem Manajemen K3
Karena SMK3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, masyarakat, pasar, atau dunia internasional saja tetapi juga tanggung jawab pengusaha untuk menyediakan tempat kerja yang aman bagi pekerjanya. Selain itu penerapan SMK3 juga mempunyai banyak manfaat bagi industri kita antara lain :
1.        Mengurangi jam kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja.
2.        Menghindari kerugian material dan jiwa akibat kecelakaan kerja.
3.        Menciptakan tempat kerja yang efisien dan produktif karena tenaga kerja merasa aman dalam bekerja.
4.        Meningkatkan image market terhadap perusahaan.
5.        Menciptakan hubungan yang harmonis bagi karyawan dan perusahaan. Perawatan terhadap mesin dan peralatan semakin baik, sehingga membuat umur alat semakin lama.





BAB III
METODE PENELITIAN

3.1       Kerangka Pikir
            Kerangka pikir menggambarkan seluruh aspek yang ada dalam penelitian. Kerangka pikir membantu dalam memahami isi dari penelitian yang dilakukan peneliti. Dengan kerangka pikir ini maka sistem atau objek penelitian dapat digambarkan dengan jelas. Kerangka pikir ini dapat dilihat pada gambar 3.1.

3.2       Metode Penelitian
Metode penelitian menunjukkan langkah-langkah penelitian yang harus ditetepkan terlebih dahulu sebelum melakukan pemecahan masalah. Tujuan dibuatnya metode penelitian ini adalah agar penelitian dapat dilakukan secara sistematis sehingga langkah-langkah yang harus dilakukan dapat runtut atau urut.




Gambar 3.1 Kerangka Pikir Penelitian



Gambar 3.2 Diagram Alir Metode Penelitian
3.3       Tahap Penelitian
            Tahap penelitian yang dilakukan terdiri atas beberapa langkah, yaitu :
3.3.1    Studi Pendahuluan
            Studi pendahuluan merupakan cara yang dilakukan untuk mendapatkan topik yang sesuai dengan apa yang akan diteliti, penetuan objek penelitian, dan dapat lebih memfokuskan topik permasalahan yang akan diteliti. Stdui pendahuluan ini untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

3.3.2    Perumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang, permasalahan di PT.X yaitu kecelakaan kerja yang masih terjadi pada stasiun proses utama dan belum adanya tindakan pencegahan oleh perusahaan. Kecelakaan kerja yang terjadi menimbulkan hilangnya waktu kerja, kurangnya kecepatan produksi, penambahan beban biaya santunan, dan cacat fisik. Oleh karena itu permasalahan yang diangkat dari penelitian ini adalah bagaimana merumuskan tindakan pencegahan yang tepat untuk mengurangi atau mencegah terjadinya kecelakaan kerja pada PT.X tersebut?

3.3.3    Tujuan Penelitian
            Berdasarkan permasalahan diatas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.        Mengidentifikasi kegiatan dan resiko kecelakaan kerja pada proses produksi di PT.X.
2.        Memprioritaskan kegiatan yang beresiko besar dan mengidentifikasi penyebab resiko.
3.        Merancang tindakan pengendalian resiko dengan rekomendasi usulan yang dikembangkan dari hasil identifikasi penyebab resiko.





3.3.4    Studi Lapangan
            Studi lapangan digunakan sebagai sarana untuk mengumpulkan informasi mengenai hal-hal pendukung penelitian. Pada tahap ini dilakukan 2 metode yaitu :
1.      Wawancara, yaitu melakukan wawancara dengan departemen K3 di PT.X untuk mendapat informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan K3.
2.      Observasi langsung, yaitu mengumpulkan data langsung di lantai produksi untuk mendapat data-data yang berhubungan dengan penelitian dan akan diolah sebagai bahan analisis penelitian.

3.3.5    Studi Pustaka
            Studi pustaka dilakukan untuk mencari metode-metode yang digunakan dalam mengolah data dan memecahkan masalah yang ada. Studi ini dilakukan dengan mencari dan membaca buku-buku referensi, jurnal, dan buku-buku lainnya yang dapat mendukung penyusunan penelitian ini.

3.4       Hazard Identification (Identifikasi Bahaya)
            Identifikasi bahaya pada awalnya dilakukan dengan hazard check list OSHA. Check list ini akan mendata semua jenis bahaya pada stasiun kerja kemudian dijabarkan dengan job safety analysis yaitu dengan cara menguraikan kegiatan pekerja menjadi sub-sub kegiatan / pekerjaan. Pengambilan data pada tahap ini melalui wawancara, brainstorming terhadap top management, personal report, analisis teori melalui literatur dan melalui data historis perusahaan.

3.5       Risk Analysis (Analisis Resiko)
            Pada tahap ini awalnya mengidentifikasi resiko agar dapat dihitung tingkat resikonya. Pengukuran tingkat resiko berdasarkan tingkat keparahan kejadian (severity) dengan probabilitas resiko terjadi. Nilai / skor tingkat keparahan kejadian dan probabilitas menggunakan standar penilaian yang diadopsi dari AS/NZS 4360:1999 Risk Management. Berikut adalahacuan penelitian tingkat keparahan kejadian :


Tabel 3.1 Acuan Penilaian Severity
Nilai
Kategori
Definisi
1
Negligible
Tak ada injury, tak berpengaruh terhadap kesehatan
2
Minor
Luka kecil / first aid treatment
3
Moderate
Luka medis
4
Major
Luka berat
5
Catastrophic
Kematian

Tabel 3.2 Acuan Penilaian Probability
Nilai
Kategori
Definisi
1
Rare
Kecelakaan terjadi 5 tahun sekali
2
Unlikely
Kecelakaan terjadi dengan rentang waktu tertentu
3
Possible
Kecelakaan terjadi setiap 1-2 tahun sekali
4
Likely
Kecelakaan terjadi beberapa bulan sekali
5
Almost Certain
Kecelakaan terjadi sebulan sekali

Penilaian tingkat severity dan probability akan dilakukan melalui interview, kuesioner, dan brainstorming terhadap top management yang berpengalaman.

3.6       Evaluate Risk (Evaluasi Resiko)
            Tujuan evaluasi resiko yaitu untuk mengambil keputusan, berdasarkan nilai yang didapat, apakah resiko perlu diambil tindakan prioritas atau tidak. Evaluasi resiko dilakukan dengan 2 tahap, yaitu :
3.6.1    Risk Rating (Tingkatan Resiko)
            Tingkatan resiko ini diperoleh dari hasil perkalian antara tingkat severity dan probability.
3.6.2    Risk Matrix (Matriks Resiko)
            Hasil dari risk rating akan memetakan risk event dalam 4 daerah sesuai dengan standar matriks resiko (ANZS No.96, 1999) yaitu :
1.      Daerah berwarna hijau berarti kegiatan aman
2.      Daerah berwarna kuning berarti beresiko rendah : resiko dapat diterima
3.      Daerah berwarna jingga berarti beresiko sedang : resiko dikurangi
4.      Daerah berwarna merah berarti beresiko tinggi : resiko tak dapat diterima dan dicarikan solusi pengendalaiannya
Setelah itu dievaluasi, kegiatan apa saja yang perlu dilakukan perbaikan. Kegiatan yang beresiko bahaya untuk daerah merah dan jingga diproses ke tahapan usulan perbaikan untuk mengurangi resiko.

3.7       Risk Control (Pengendalian Resiko)
            Pada tahap ini dilakukan dengan mengembangkan usulan-usulan strategi pencegahan dari hasil resiko yang telah diidentifikasi. Pengendalian resiko menggunakan tool HOR (House of Risk) untuk mencari nilai korelasi antara penyebab dan kejadian resiko. Pada tahap ini dikembangkan strategi yang digunakan untuk mengurangi resiko yang ada.

3.8       Kesimpulan dan Saran
            Tahap ini merupakan tahap akhir dalam penelitian yaitu dengan mengambil kesimpulan hasil analisis dan saran yang diberikan untuk perbaikannya.



DAFTAR PUSTAKA

Abipraya. 2008. Pokok-Pokok Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta
Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. 2008. Data Kecelakaan Kerja. Jakarta
id.shvoong.com
Undang-Undang Republik Indonesia No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Jakarta
www.mercubuana.ac.id
Montero, J. M., Araque, R. A. (2009), “Occupational Health and Safety in The Framework of Corporate Social Responsibility”, Safety Science, 47, 1440-1445.

Post a Comment for "Penerapan HSE Risk Management untuk Merancang Strategi Pencegahan Kecelakaan Kerja pada PT.X"