Penerapan HSE Risk Management untuk Merancang Strategi Pencegahan Kecelakaan Kerja pada PT.X
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Revolusi
industri ditandai dengan pergeseran peran dari tenaga kerja manusia kepada
mesin-mesin produksi. Sampai saat ini, perkembangan teknologi permesinan untuk
meningkatkan produktivitas industri terus semakin berkembang. Seiring dengan
kemajuan, perkembangan teknologi, munculnya berbagai sumber bahaya yang
mengakibatkan potensi kecelakaan juga meningkat. Berbagai sumber bahaya seperti
di tempat kerja karena faktor fisik, kimia, biologis, psikologis, fisiologis,
serta mental psikologis atau tindakan manusia sendiri merupakan penyebab
terjadinya kecelakaan kerja.
Berdasarkan UU RI
no.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dituliskan bahwa setiap tenaga kerja
berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatannya dalam bekerja dan
meningkatkan produksi serta produktivitas nasional. Oleh karena itu perusahaan
bertanggung jawab penuh untuk melindungi pekerja dari resiko kecelakaan kerja. Masalah keselamatan dan kesehatan kerja
(K3) secara umum di Indonesia masih sering terabaikan. Hal ini ditunjukkan
dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja.
Di Indonesia, setiap tujuh detik terjadi satu
kasus kecelakaan kerja (”K3 masih Dianggap Remeh,” Warta Ekonomi, 2 Juni 2006). Hal ini
tentunya sangat memprihatinkan. Tingkat kepedulian dunia usaha terhadap K3 masih
rendah. Padahal karyawan adalah aset penting perusahaan.
Pada
tahun 2005, Kantor Perburuhan Internasional (ILO) memperkirakan bahwa di
seluruh dunia setiap tahunnya 2,2 juta orang meninggal karena kecelakaan dan
penyakit akibat kerja. Angka kematian akibat kerja pun meningkat. Selain itu
diperkirakan bahwa setiap tahun terjadi 270 juta kecelakaan akibat kerja yang
tidak bersifat fatal (setiap kecelakaan sedikitnya menyebabkan tiga hari absen
dari pekerjaan)
dan 180 juta orang mengalami penyakit
akibat kerja. Angka keselamatan dan kesehatan kerja (k3) perusahaan di
Indonesia secara umum ternyata masih rendah. Berdasarkan data ILO, Indonesia
menduduki peringkat ke-26 dari 27 negara.
PT.X
merupakan salah satu perusahaan manufaktur yang bergerak di pengolahan kayu
yang menghasilkan bermacam-macam produk furniture indoor dan outdoor. Perusahaan
ini berdiri sejak tahun 1992 dan saat ini telah mengekspor produknya hingga ke
Swiss dan Inggris. Sejak tahun 1992, PT.X telah mengalami banyak perkembangan
terutama dari segi kualitas produk yang dihasilkan. Proses pembuatan furniture
memiliki 8 stasiun proses utama yaitu stasiun pemotongan log kayu, pengeringan,
stasiun penghalusan, pemotongan komponen, pembuatan komponen, stasiun
perakitan, stasiun finishing, dan stasiun pengiriman.
Berdasarkan
hasil kuesioner dan wawancara pada 8 stasiun diperloeh hasil bahwa pada semua
stasiun proses produksi di lantai produksi pernah terjadi kecelakaan kerja.
Dampak kecelakaan yang terjadi 50% luka ringan, 38% luka medis, dan 12%
berdampak pada kecacatan. Stasiun permesinan dan stasiun pembuatan komponen
merupakan stasiun yang paling sering terjadi kecelakaan kerja dengan frekuensi
2 bulan sekali. Kecelakaan kerja yang paling sering terjadi yaitu tertimpa
material atau alat kerja dan tersandung material. Selain itu juga ada
kecelakaan yang terjadi karena kesalahan penggunaan alat seperti tangan terkena
palu, serta debu / serbuk yang dapat menyebabkan iritasi mata dan gangguan
pernafasan. Kecelakaan kerja yang terjadi pada PT.X berdampak pada hilangnya
hari kerja dan penambahan biaya santunan pada pekerja serta berkurangnya
kecepatan produksi.
Tindakan
yang paling tepat untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yaitu dengan
mengurangi atau menghilangkan resiko dari kesalahan-kesalahan penyebab
kecelakaan kerja, sehingga perlu dilakukan identifikasi faktor-faktor penyebab
resiko yang meliputi seluruh kegiatan pada stasiun proses utama , dan
dirumuskan tindakan-tindakan pencegahan yang meliputi faktor-faktor penyebab
resiko. Untuk itu, tool yang sesuai untuk permasalahan dan tujuan dari
penelitian ini yaitu HSE Risk Management dan Job Safety Analysis karena tool
tersebut akan membantu dalam memberikan usulan-usulan untuk mencegah /
mengurangi terjadinya kecelakaan kerja di PT.X.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan
diatas, permasalahan di PT.X yaitu kecelakaan kerja yang masih terjadi pada
stasiun proses utama dan belum adanya tindakan pencegahan oleh perusahaan.
Kecelakaan kerja yang terjadi menimbulkan hilangnya waktu kerja, kurangnya
kecepatan produksi, penambahan beban biaya santunan, dan cacat fisik. Oleh karena
itu permasalahan yang diangkat dari penelitian ini adalah bagaimana merumuskan
tindakan pencegahan yang tepat untuk mengurangi atau mencegah terjadinya kecelakaan
kerja pada PT.X tersebut?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini
adalah sebagai berikut :
1.
Mengidentifikasi kegiatan
dan resiko kecelakaan kerja pada proses produksi di PT.X.
2.
Memprioritaskan kegiatan
yang beresiko besar dan mengidentifikasi penyebab resiko.
3.
Merancang tindakan
pengendalian resiko dengan rekomendasi usulan yang dikembangkan dari hasil
identifikasi penyebab resiko.
1.4 Pembatasan Masalah
Dalam penelitian
ini, batasan masalah yang akan dibahas yaitu :
1.
Pengamatan dan
pengambilan data mengenai kegiatan yang dilakukan pekerja saat bekerja yang
menyebabkan kecelakaan kerja.
2.
Faktor-faktor yang
diamati dalam mengevaluasi kecelakaan kerja ini adalah identifikasi penyebab resiko
kecelakaan kerja, kecelakaan kerja yang terjadi, dan tindakan pencegahan yang
tepat untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kerja yang terjadi di PT.X.
1.5 Sistematika
Penulisan
Sistematika
penulisan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Bab
ini berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan umum dan khusus,
manfaat penelitian, batasan dan asumsi, serta sistematika penulisan.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Bab
ini berisi tinjauan pustaka mengenai Manajemen Resiko, Kesehatan dan
Keselamatan Kerja, Evaluasi Kecelakaan Kerja, dan hal-hal yang berhubungan
lainnya.
BAB III METODE PENELITIAN
Bab
ini berisi langkah-langkah penelitian yang terdiri dari kerangka pikir, metode
penelitian, pengumpulan data dan pengolahan data penelitian.
BAB IV PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA
Bab
ini berisi data-data dan informasi yang dibutuhkan dalam menganalisis
permasalahan yang ada serta pengolahan data dengan metode yang telah ditentukan.
BAB V ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Bab
ini berisi tentang analisis dan pembahasan terhadap data yang telah diolah,
serta rekomendasi yang dibutuhkan.
BAB VI PENUTUP
Bab
ini berisi kesimpulan dan saran perbaikan dari hasil penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Manajemen Resiko
Manajemen resiko adalah suatu pendekatan terstruktur
atau metode dalam mengelola
ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian aktivitas manusia
termasuk penilaian resiko,
pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi resiko dengan menggunakan pemberdayaan
/ pengelolaan sumber daya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah
memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek
negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu.
Manajemen resiko tradisional terfokus pada resiko-resiko yang timbul oleh
penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta
tuntutan hukum. Manajemen resiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada resiko
yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan. Sasaran dari pelaksanaan manajemen resiko
adalah untuk mengurangi resiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang
yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini
dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik.
Di sisi lain pelaksanaan manajemen resiko melibatkan segala cara yang tersedia
bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen resiko (manusia, staff, dan
organisasi).
2.2 Gambaran Proses Manajemen Resiko
Umum
Manajemen resiko
adalah bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen proses. Manajemen resiko
adalah bagian dari proses kegiatan didalam organisasi dan pelaksananya terdiri
dari mutlidisiplin keilmuan dan latar belakang, manajemen resiko adalah proses
yang berjalan terus menerus.
Gambar 2.1 Proses Manajemen Resiko
Elemen Utama
Elemen utama dari
proses manajemen resiko, seperti yang terlihat pada gambar 2.1 diatas meliputi :
a. Penetapan
tujuan
Menetapkan strategi, kebijakan organisasi dan ruang lingkup
manajemen resiko yang akan dilakukan.
b. Identifkasi
resiko
Mengidentifikasi apa, mengapa dan bagaimana faktor-faktor yang
mempengaruhi terjadinya resiko untuk analisis lebih lanjut.
c. Analisis
resiko
Dilakukan dengan menentukan tingkatan probabilitas dan
konsekuensi yang akan terjadi. Kemudian ditentukan tingkatan resiko yang ada
dengan mengalikan kedua variabel tersebut (probabilitas X konsekuensi).
d. Evaluasi
resiko
Membandingkan tingkat resiko yang ada dengan kriteria standar.
Setelah itu tingkatan resiko yang ada untuk beberapa hazards dibuat tingkatan prioritas manajemennya. Jika tingkat resiko
ditetapkan rendah, maka resiko tersebut masuk ke dalam kategori yang dapat
diterima dan mungkin hanya memerlukan pemantauan saja tanpa harus melakukan
pengendalian.
e. Pengendalian
resiko
Melakukan penurunan derajat probabilitas dan konsekuensi yang
ada dengan menggunakan berbagai alternatif metode, bisa dengan transfer resiko,
dan lain-lain.
Monitor dan Review
Monitor
dan review terhadap hasil sistem
manajemen resiko yang dilakukan serta mengidentifikasi perubahan-perubahan yang
perlu dilakukan.
f. Komunikasi
dan konsultasi
Komunikasi dan konsultasi dengan pengambil keputusan internal
dan eksternal untuk tindak lanjut dari hasil manajemen resiko yang dilakukan.
Manajemen resiko dapat
diterapkan di setiap level di organisasi. Manajemen resiko dapat diterapkan di
level strategis dan level operasional. Manajemen resiko juga dapat diterapkan
pada proyek yang spesifik, untuk membantu
proses pengambilan keputusan ataupun untuk pengelolaan daerah dengan resiko
yang spesifik.
2.3 Keselamatan Kerja
Keselamatan
kerja dapat diartikan sebagai suatu kondisi yang bebas dari resiko kecelakaan
atau kerusakan atau dengan resiko yang relatif sangat kecil dibawah nilai
tertentu (Simanjuntak, 1994). Sedangkan kesehatan kerja dapat diartikan sebagai
kondisi yang dapat mempengaruhi kesehatan para pekerja (Simanjuntak, 1994).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Keselamatan dan Kesehatan Kerja
adalah suatu kondisi kerja yang terbebas dari ancaman bahaya yang mengganggu
proses aktivitas dan mengakibatkan terjadinya cedera, penyakit, kerusakan harta
benda, serta gangguan lingkungan. OHSAS 18001:2007 mendefinisikan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja sebagai kondisi dan factor yang mempengaruhi atau
akan mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja (termasuk pekerja kontrak
dan kontraktor), tamu atau orang lain di tempat kerja. Dari definisi
keselamatan dan kesehatan kerja di atas serta definisi Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dan OHSAS
dapat disimpulkan bahwa Keselamatan dan Kesehatan kerja adalah suatu program
yangmenjamin keselamatan dan kesehatan pegawai di tempat kerja.
2.4 Lingkungan Kerja
Dalam dunia kerja pada suatu perusahaan
banyak sekali apsek penunjang yang mendukung berjalanya suatu perusahaan antara
lain contohnya adalah karyawan, peralatan kerja, lingkungan kerja dan
lain-lain. Hal-hal tersebut perlu sekali diperhatikan agar pencapaian tujuan
dalam perusahaan dapat berjalan dengan baik. Yang akan kita bahas di sini
adalah masalah lingkungan kerja karena lingkungan kerja sangat berpengaruh
terhadap keadaan karyawan yang ada pada suatu perusahaan. Dengan memperhatikan
lingkungan kerja diharapkan dapat menambah semangat dalam bekerja. Apabila
semangat kerja karyawan meningkat maka otomatis produktivitas karyawan juga
akan meningkat. Apabila hal ini dapat berjalan dengan baik maka pencapaian
tujuan suatu perusahaan akan berjalan dengan baik.
Berikut
ini merupakan beberapa pengertian dari lingkungan kerja yang dikemukakan oleh
beberapa ahli. Sedarmayanti berpendapat bahwa lingkungan kerja adalah
“Keseluruhan alat pekakas dan bahan yang dihadapi, lingkungan sekitar di mana
ia bekerja, metode kerjanya baik perorangan maupun kelompok” (Sedarmayanti,
1996:1). Menurut Ahmad Tohari “Lingkungan kerja fisik walaupun di yakini
bukanlah faktor utama dalam meningkatkan produktivitas karyawan, namun faktor
lingkungan kerja fisik merupakan variabel yang perlu diperhitungkan oleh para
pakar manajemen dalam pengaruhnya untuk meningkatkan produktivitas” (Tohari,
2002:136-137).
Para
karyawan yang melaksanakan tugas dan pekerjaanya harus diberikan perhatian,
salah satunya adalah memperhatikan lingkungan kerja karyawannya. Lingkungan
kerja merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong karyawan bekerja secara
maksimal untuk kemajuan perusahaan. Sedangkan menurut Gauzali Saydam
mengemukakan bahwa lingkungan kerja adalah “Keseluruhan sarana dan prasarana
kerja yang ada disekitar karyawan yang sedang melakukan pekerjaan yang dapat
mempengaruhi perkerjaan itu sendiri” (Saydam, 2000:266). Pada dasarnya
lingkungan kerja merupakan segala sesuatu yang ada disekitar pekerja dan dapat
mempengaruhi mereka dalam menjalankan tugasnya. Menurut Nitisemito mengemukakan “Lingkungan kerja adalah
sesuatu yang ada disekitar para pekerja dan yang mempengaruhi dirinya dalam
menjalankan tugas-tugas yang dibebankan” (Nitisemito, 1992:183).
Dari
beberapa pendapat di atas maka jelaslah bahwa yang dimaksud dengan kondisi
lingkungan kerja adalah suatu kondisi atau keadaan yang ada disekitar
lingkungan tempat bekerja yang dapat mempengaruhi kinerja seseorang dalam
melaksanakan tugas-tugasnya baik secara langsung maupun tidak langsung dan mempengaruhi
optimalisasi hasil yang diperoleh dan berpengaruh juga terhadap produktivitas
perusahaan secara umum.
Dengan
melihat adanya korelasi fisik terhadap mental, maka kita perlu mendesain
lingkungan kerja yang kondusif untuk bekerja. Lingkungan kerja yang kondusif
dapat dilihat dari beberapa indikator antara lain penerangan, suhu udara,
kelembaban udara, penggunaan warna, ruang gerak dan keamanan. Hal-hal tersebut
merupakan faktor yang penting yang dapat membuat karyawan memberikan semangat
dan gairah dalam bekerja. Hal ini pula yang menjadi penunjang dalam
meningkatkan produktivitas.
2.5 Penyebab Kecelakaan Kerja
H.W. Heinrich dengan Teorii
Dominonya menggolongkan penyebab kecelakaan menjadi 2, yaitu :
a. Unsafe Action (Tindakan tidak aman)
Unsafe
action adalah suatu tindakan yang memicu terjadinya suatu kecelakaan kerja.
Contohya adalah tidak mengenakan masker, merokok di tempat yang rawan terjadi
kebakaran, tidak mematuhi peraturan dan larangan K3, dan lain-lain. Tindakan
ini bisa berbahaya dan menyebabkan terjadinya kecelakaan.
b. Unsafe Condition (Kondisi tidak aman)
Unsafe
condition berkaitan erat dengan kondisi lingkungan kerja yang dapat menyebabkan
terjadinya kecelakaan. Banyak ditemui bahwa penyebab terciptanya kondisi yang
tidak aman ini karena kurang ergonomis. Unsafe condition ini contohnya adalah
lantai yang licin, tangga rusak, udara yang pengap, pencahayaan kurang, terlalu
bising, dan lain-lain. Selanjutnya Frank Bird mengembangkan teori Heinrich
tersebut. Frank Bird menggolongkan penyebab terjadinya kecelakaan adalah sebab
langsung (immediate cause) dan faktor
dasar (basic cause). Penyebab
langsung kecelakaan adalah pemicu yang langsung menyebabkan terjadinya
kecelakaan tersebut, misalkan terpeleset, kejatuhan suatu benda, dan lain-lain.
Sedangkan penyebab tidak langsung adalah merupakan faktor yang memicu atau
memberikan kontribusi terhadap terjadinya kecelakaan tersebut. Misalnya
tumpahan minyak yang menyebabkan lantai licin, kondisi penerangan yang tidak
baik, terburu-buru atau kurangnya pengawasan, dan lain-lain. Meskipun penyebab
tidak langsung hanyalah sebagai penyebab atau pemicu yang menyebabkan
terjadinya kecelakaan, namun sebenarnya hal tersebutlah yang harus dianalisa
secara detail mengapa faktor pemicu tersebut dapat terjadi. Disamping
faktor-faktor yang telah disebutkan diatas, teori-teori modern memasukkan
faktor sistem manajemen sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya
kecelakaan. Ketimpangan dan kurangnya perencanaan, pengawasan, pelaksanaan,
pemantauan dan pembinaan menyebabkan terjadinya multiple cause sehingga kecelakaan kerja dapat terjadi.
2.6 Klasifikasi Kecelakaan Kerja
Menurut ILO, kecelakaan kerja
diklasifikasikan menjadi 4 golongan, yaitu:
a. Klasifikasi menurut jenis kecelakaan
a. Klasifikasi menurut jenis kecelakaan
·
Terjatuh
·
Tertimpa benda
·
Tertumbuk
·
Terjepit
·
Gerakan melebihi kemampuan
·
Pengaruh suhu
·
Terkena arus listrik
·
Terkena bahan-bahan berbahaya / radiasi
b. Klasifikasi
menurut penyebab kecelakaan
·
Mesin
·
Alat angkut
·
Peralatan lain seperti dapur pembakan atau pemanas,
instalasi listrik
·
Bahan-bahan zat kimia atau radiasi
·
Lingkungan kerja misal di ketinggian atau kedalaman tanah
c. Klasifikasi menurut Sifat Luka /
Kelainan
·
Patah tulang
·
Dislokasi (keseleo)
·
Regang otot (urat)
·
Memar dan luka dalam yang lain
·
AmputasiLuka di permukaan
·
Geger dan remuk
·
Luka bakar
·
Keracunan-keracunan mendadak
·
Pengaruh radiasi
·
Lain-lain
d. Klasifikasi
menurut letak kelainan atau cacat di tubuh
·
Kepala
·
Leher
·
Badan
·
Anggota atas
·
Anggota bawah
·
Banyak tempat
·
Letak lain yang tidak termasuk dalam klsifikasi tersebut.
2.7 Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tujuan dari penerapan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja adalah :
1.
Melindungi para pekerja dan orang
lain di tempat kerja.
2.
Menjamin agar setiap sumber
produksi dapat dipakai secara aman dan efisien.
3.
Menjamin proses produksi berjalan
lancar.
2.8 Program Standard Operating Procedure (SOP)
Standard Operating Procedure
(SOP) adalah sebuah perangkat untuk mendukung sebuah manajemen dalam
penginformasian dari sebuah fungsi. SOP berisikan detail-detail dari pekerjaan
dan langkah-langkah pekerjaan. Penggunaan SOP akan memudahkan supervisor dalam
menginspeksi kesalahan-kesalahan kerja. SOP dikembangkan berdasarkan regulasi
praktek keselamatan kerja oleh OSHA. Tujuan dari SOP ini adalah untuk mencegah
terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Ada 3 langkah dalam membuat SOP,
yaitu :
1.
Mengamati pekerjaan dan
merekap setiap kegiatan dasar pekerja.
2.
Nilai bahaya dari setiap
kegiatan.
3.
Memberikan usulan
terhadap tindakan pengendalian untuk mengeleminasi / menghilangkan bahaya yang
timbul.
2.9 Sistem Manajemen K3
Manajemen dapat
didefinisikan sebagai “kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu
hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatankegiatan orang lain.
Manajemen merupakan suatu proses pencapaian tujuan secara efisien dan efektif,
melalui pengarahan, penggerakan dan pengendalian kegiatan‐kegiatan yang
dilakukan oleh orang‐orang yang tergabung dalam suatu bentuk kerja sama.
Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara normatif sebagaimana terdapat
pada PER.05/MEN/1996 pasal 1, adalah bagian dari sistem manajemen
keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan,
tanggungjawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan
bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan
Keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan
dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan
produktif.
Sedangkan menurut OHSAS
18001, SMK3 (OH&S Management System) adalah bagian dari sistem manajemen
organisasi yang digunakan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan
K3 dan mengelola resiko K3 dalam organisasi.
Dari dua definisi
tentang SMK3 di atas dapat disimpulkan bahwa SMK3 adalah sistem manajemen yang
terintergrasi untuk menjalankan dan mengembangkan kebijakan K3 yang telah
ditetapkan perusahaan serta menanggulangi resiko bahaya yang mungkin terjadi di
perusahaan.
2.9.1 Tujuan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menurut PER.05/MEN/1996
tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, tujuan
dari sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja adalah menciptakan suatu
sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur
manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam
rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta
terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Usaha keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mempunyai tujuan umum
dan tujuan khusus.
Tujuan umum yaitu :
1.
Perlindungan terhadap
tenaga kerja yang berada ditempat kerja agar selalu terjamin keselamatan dan
kesehatannya sehingga dapat diwujudkan peningkatkan produksi dan produktivitas
kerja.
2.
Perlindungan setiap
orang lainnya yang berada ditempat kerja agar selalu dalam keadaan selamat dan
sehat,
3.
Perlindungan terhadap
bahan dan peralatan produksi agar dapat dipakai dan digunakan secara aman dan
efisien.
Sedangkan secara khusus antara lain :
1.
Mencegah dan atau
mengurangi kecelakaan, kebakaran, peledakan dan penyakit akibat kerja.
2.
Mengamankan mesin,
instalasi, pesawat, alat kerja, bahan baku dan bahan hasil produksi.
3.
Menciptakan lingkungan
dan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan penyesuaian antara pekerja dengan
manuasi atau manusia dengan pekerjaan.Ø
2.9.2 Manfaat
Sistem Manajemen K3
Karena SMK3 bukan hanya
tanggung jawab pemerintah, masyarakat, pasar, atau dunia internasional saja
tetapi juga tanggung jawab pengusaha untuk menyediakan tempat kerja yang aman
bagi pekerjanya. Selain itu penerapan SMK3 juga mempunyai banyak manfaat bagi
industri kita antara lain :
1.
Mengurangi jam kerja
yang hilang akibat kecelakaan kerja.
2.
Menghindari kerugian
material dan jiwa akibat kecelakaan kerja.
3.
Menciptakan tempat kerja
yang efisien dan produktif karena tenaga kerja merasa aman dalam bekerja.
4.
Meningkatkan image
market terhadap perusahaan.
5.
Menciptakan hubungan
yang harmonis bagi karyawan dan perusahaan. Perawatan terhadap mesin dan
peralatan semakin baik, sehingga membuat umur alat semakin lama.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 Kerangka Pikir
Kerangka
pikir menggambarkan seluruh aspek yang ada dalam penelitian. Kerangka pikir
membantu dalam memahami isi dari penelitian yang dilakukan peneliti. Dengan
kerangka pikir ini maka sistem atau objek penelitian dapat digambarkan dengan
jelas. Kerangka pikir ini dapat dilihat pada gambar 3.1.
3.2 Metode Penelitian
Metode penelitian
menunjukkan langkah-langkah penelitian yang harus ditetepkan terlebih dahulu
sebelum melakukan pemecahan masalah. Tujuan dibuatnya metode penelitian ini
adalah agar penelitian dapat dilakukan secara sistematis sehingga
langkah-langkah yang harus dilakukan dapat runtut atau urut.
Gambar
3.1 Kerangka Pikir Penelitian
Gambar
3.2 Diagram Alir Metode Penelitian
3.3 Tahap Penelitian
Tahap
penelitian yang dilakukan terdiri atas beberapa langkah, yaitu :
3.3.1 Studi Pendahuluan
Studi
pendahuluan merupakan cara yang dilakukan untuk mendapatkan topik yang sesuai
dengan apa yang akan diteliti, penetuan objek penelitian, dan dapat lebih
memfokuskan topik permasalahan yang akan diteliti. Stdui pendahuluan ini untuk
mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.
3.3.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang, permasalahan di PT.X yaitu kecelakaan kerja yang masih terjadi pada
stasiun proses utama dan belum adanya tindakan pencegahan oleh perusahaan.
Kecelakaan kerja yang terjadi menimbulkan hilangnya waktu kerja, kurangnya
kecepatan produksi, penambahan beban biaya santunan, dan cacat fisik. Oleh
karena itu permasalahan yang diangkat dari penelitian ini adalah bagaimana
merumuskan tindakan pencegahan yang tepat untuk mengurangi atau mencegah
terjadinya kecelakaan kerja pada PT.X tersebut?
3.3.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan
diatas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.
Mengidentifikasi kegiatan
dan resiko kecelakaan kerja pada proses produksi di PT.X.
2.
Memprioritaskan kegiatan
yang beresiko besar dan mengidentifikasi penyebab resiko.
3.
Merancang tindakan
pengendalian resiko dengan rekomendasi usulan yang dikembangkan dari hasil
identifikasi penyebab resiko.
3.3.4 Studi Lapangan
Studi
lapangan digunakan sebagai sarana untuk mengumpulkan informasi mengenai hal-hal
pendukung penelitian. Pada tahap ini dilakukan 2 metode yaitu :
1.
Wawancara, yaitu
melakukan wawancara dengan departemen K3 di PT.X untuk mendapat informasi
mengenai hal-hal yang berkaitan dengan K3.
2. Observasi
langsung, yaitu mengumpulkan data langsung di lantai produksi untuk mendapat data-data
yang berhubungan dengan penelitian dan akan diolah sebagai bahan analisis
penelitian.
3.3.5 Studi Pustaka
Studi
pustaka dilakukan untuk mencari metode-metode yang digunakan dalam mengolah
data dan memecahkan masalah yang ada. Studi ini dilakukan dengan mencari dan
membaca buku-buku referensi, jurnal, dan buku-buku lainnya yang dapat mendukung
penyusunan penelitian ini.
3.4 Hazard
Identification (Identifikasi Bahaya)
Identifikasi bahaya pada
awalnya dilakukan dengan hazard check
list OSHA. Check list ini akan
mendata semua jenis bahaya pada stasiun kerja kemudian dijabarkan dengan job safety analysis yaitu dengan cara
menguraikan kegiatan pekerja menjadi sub-sub kegiatan / pekerjaan. Pengambilan
data pada tahap ini melalui wawancara, brainstorming
terhadap top management, personal
report, analisis teori melalui literatur dan melalui data historis
perusahaan.
3.5 Risk
Analysis (Analisis Resiko)
Pada
tahap ini awalnya mengidentifikasi resiko agar dapat dihitung tingkat
resikonya. Pengukuran tingkat resiko berdasarkan tingkat keparahan kejadian (severity) dengan probabilitas resiko
terjadi. Nilai / skor tingkat keparahan kejadian dan probabilitas menggunakan
standar penilaian yang diadopsi dari AS/NZS 4360:1999 Risk Management. Berikut adalahacuan penelitian tingkat keparahan
kejadian :
Tabel
3.1 Acuan Penilaian Severity
Nilai
|
Kategori
|
Definisi
|
1
|
Negligible
|
Tak ada injury, tak berpengaruh terhadap kesehatan
|
2
|
Minor
|
Luka kecil / first aid treatment
|
3
|
Moderate
|
Luka medis
|
4
|
Major
|
Luka berat
|
5
|
Catastrophic
|
Kematian
|
Tabel
3.2 Acuan Penilaian Probability
Nilai
|
Kategori
|
Definisi
|
1
|
Rare
|
Kecelakaan terjadi 5 tahun sekali
|
2
|
Unlikely
|
Kecelakaan terjadi dengan rentang waktu tertentu
|
3
|
Possible
|
Kecelakaan terjadi setiap 1-2 tahun sekali
|
4
|
Likely
|
Kecelakaan terjadi beberapa bulan sekali
|
5
|
Almost Certain
|
Kecelakaan terjadi sebulan sekali
|
Penilaian tingkat severity dan probability akan dilakukan melalui interview, kuesioner, dan brainstorming terhadap top management yang berpengalaman.
3.6 Evaluate
Risk (Evaluasi Resiko)
Tujuan
evaluasi resiko yaitu untuk mengambil keputusan, berdasarkan nilai yang
didapat, apakah resiko perlu diambil tindakan prioritas atau tidak. Evaluasi
resiko dilakukan dengan 2 tahap, yaitu :
3.6.1 Risk
Rating (Tingkatan Resiko)
Tingkatan resiko ini
diperoleh dari hasil perkalian antara tingkat severity dan probability.
3.6.2 Risk
Matrix (Matriks Resiko)
Hasil
dari risk rating akan memetakan risk event dalam 4 daerah sesuai dengan
standar matriks resiko (ANZS No.96, 1999) yaitu :
1.
Daerah berwarna hijau
berarti kegiatan aman
2. Daerah
berwarna kuning berarti beresiko rendah : resiko dapat diterima
3. Daerah
berwarna jingga berarti beresiko sedang : resiko dikurangi
4.
Daerah berwarna merah
berarti beresiko tinggi : resiko tak dapat diterima dan dicarikan solusi
pengendalaiannya
Setelah itu dievaluasi, kegiatan apa saja yang
perlu dilakukan perbaikan. Kegiatan yang beresiko bahaya untuk daerah merah dan
jingga diproses ke tahapan usulan perbaikan untuk mengurangi resiko.
3.7 Risk
Control (Pengendalian Resiko)
Pada tahap ini dilakukan
dengan mengembangkan usulan-usulan strategi pencegahan dari hasil resiko yang
telah diidentifikasi. Pengendalian resiko menggunakan tool HOR (House of Risk) untuk mencari nilai
korelasi antara penyebab dan kejadian resiko. Pada tahap ini dikembangkan
strategi yang digunakan untuk mengurangi resiko yang ada.
3.8
Kesimpulan dan Saran
Tahap
ini merupakan tahap akhir dalam penelitian yaitu dengan mengambil kesimpulan
hasil analisis dan saran yang diberikan untuk perbaikannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Abipraya.
2008. Pokok-Pokok Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta
Kementrian
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. 2008. Data Kecelakaan Kerja. Jakarta
id.shvoong.com
Undang-Undang
Republik Indonesia No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
Jakarta
www.mercubuana.ac.id
Montero,
J. M., Araque, R. A. (2009), “Occupational Health and Safety in The Framework
of Corporate Social Responsibility”, Safety Science, 47, 1440-1445.
Post a Comment for "Penerapan HSE Risk Management untuk Merancang Strategi Pencegahan Kecelakaan Kerja pada PT.X"